Hi Friends ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Welcome On Not Magazine Website
News Mobile Version

Bos Playboy Gandeng Wanita Muda Baru

Written By HENRY GO BLOG on Senin, 20 Juni 2011 | Senin, Juni 20, 2011


Tak perlu waktu lama bagi Bos Playboy, Hugh Hefner untuk mengobati patah hatinya karena gagal menikahi Crystal Harris. Ia telah menemukan pengganti Harris.

Wanita cantik berusia muda dan berambut pirang yang kini menjadi gandengan baru Hefner dikabarkan bernama Anna Sophia Berglund.

Anna juga seorang model. Ia masih berusia 25 tahun. Satu tahun lebih tua dari Harris. Hefner dan Anna terlihat mesra. Keduanya disebut-sebut telah memiliki panggilan sayang.

Mereka saling memanggil dengan sebutan 'babe'. Kini, dikabarkan, Anna juga sudah menetap di Playboy Mansion. Keduanya menghabiskan akhir pekan bersama dengan menonton film dan saling berpegangan tangan.

"Sangat jelas, Hefner telah bersama Anna," kata orang dekat Hefner seperti dikutip dari Zimbio, Senin, 20 Juni 2011.

Kabarnya, salah satu alasan Harris membatalkan pernikahan dengan Hefner karena kehidupan pria berusia 85 tahun itu yang selalu dikelilingi wanita pirang. Tetapi, Harris tak pernah menyebut nama Anna sebagai orang ketiga. Bahkan, Harris sempat berfoto bareng dengan Anna dan Hefner.

Meski telah bersama Anna, Hefner tetap tak melupakan tanggal 18 Juni yang seharusnya menjadi hari pernikahannya dengan Harris. Ia pun menuliskan pesan di akun twitter-nya.

"Seharusnya hari ini akan menjadi pernikahan saya. Tetapi, hidup penuh kejutan. Setelah semua dikatakan dan dilakukan, menjadi single mungkin yang terbak," ungkap Hefner.

Ia pun menambahkan dirinya sedang menikmati film 'Runaway Bride' yang dibintangi Julia Roberts dan Richard Gere. "Ini tampaknya cocok," tambah Hefner.

Harris sendiri lebih memilih menghabiskan waktu akhir pekannya dengan berpesta di Las Vegas. Ia kumpul bersama teman-temannya seperti Heidi Montag.

"Saya ke Vegas untuk bergaul dengan teman-teman saya," ucap Harris kepada majalah US.


sumber
Senin, Juni 20, 2011 | 0 komentar

Dokter Indonesia Bikin Bor Gigi Berfasilitas Musik


Hebat, dokter Indonesia asal Yogyakarta membuat prestasi mengagumkan. Drg Dhanni Gustana, menciptakan bor gigi yang dilengkapi musik.

Bor itu, selain pasien bisa memperdengarkan musik, diharapkan mengurangi atau menghilangkan rasa takut pasien terutama anak-anak saat operasi.

Dhanni menyampaikan penemuannya itu dalam presentasi The Singing Dental Drill And The Finger Dental Drill, An innovative approach in dealing with dental anxiety pada International Association of Paediatric Dentistry 23rd Congress (IAPD2011) di Yunani, akhir pekan lalu.

Kongres yang digelar di gedung Megaron Athens International Conference Centre, Yunani, dari 15 Juni itu diprakarsai The International Association of Paediatric Dentistry (IAPD), organisasi dunia yang mendedikasikan diri terhadap promosi kesehatan gigi untuk anak, dewasa, dan pasien dengan kebutuhan khusus.

Sekretaris Satu KBRI Athena, Yunani, Jani Mediawati Sasanti, Minggu (19/6/2011), menyebutkan kongres yang dilaksanakan secara rutin setiap dua tahun ini bertema Interdisciplinary Approach to Paediatric Dentistry.

Jani Mediawati Sasanti menjelaskan hasil kongres diharapkan dapat menunjukkan betapa pentingnya kerja sama berbagai ahli dari disiplin ilmu kesehatan lainnya untuk menunjang kesehatan anak.

Kongres diikuti oleh 1600 peserta, mewakili 79 negara, antara lain Yunani, Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Italia, Belanda, Belgia, dan Indonesia.

Sebanyak 15 dokter gigi anak dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Bali ikut hadir dalam kongres yang diadakan menjelang penyelenggaraan Special Olympics World Summer Games 2011 untuk atlet tuna grahita dari seluruh dunia.


sumber
Senin, Juni 20, 2011 | 0 komentar

Inilah Dasar Hukum Pancung di Arab Saudi

Tenaga Kerja Wanita (TKW) Ruyati di hukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi karena membunuh majikannya. Dari berbagai negara Islam, Arab Saudi yang paling ketat menerapkan hukuman mati (qisas) tersebut.

"Karena Arab Saudi menerapkan langsung ayat Al Quran, Surat Al-Baqarah ayat 178," kata pengajar Hukum Pidana Islam, Universitas Islam Negeri(UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Nurul Irfan saat berbincang dengan detikcom, Senin, (20/6/2011).

Dalam ayat tersebut disebutkan kewajiban hukum qisas pada orang­-orang yang terbunuh, orang merdeka dengan orang merdeka , dan hamba sahaya dengan hamba sahaya dan perempuan dengan perempuan. Akan tetapi barangsiapa yang diampunkan untuknya dari saudaranya seba­gian, maka hendaklah mengikuti dengan yang baik, dan tunaikan kepadanya dengan cara yang baik.

"Dari ayat ini, ada perkecualian hukum qisas yaitu apabila keluarga korban memaafkan. Sebagai pemaaf tersebut, pembunuh mengganti denda dengan 100 ekor unta, 40 diantaranya unta yang sedang hamil. Kalau dirupiahkan mencapai Rp 4,7 miliar," tambah doktor pidana Islam ini.

Adapun sebab-sebab turunnya ayat ini yaitu untuk memotong budaya jahiliah yang berkembang sebelum datangnya Islam. Pada waktu itu, jika ada satu orang dibunuh, maka akan membunuh balik sang pembunuh hingga ke keluarga pembunuh. Sehingga turunlan ayat ini yang menekankan asas keseimbangan, yaitu satu nyawa di balas satu nyawa. Bukan satu nyawa di balas satu keluarga.

"Jaman sebelum Islam, apabila ada anak dibunuh, maka akan dibunuh balik si pembunuh, orang tua dan seluruh kerabat pembunuh. Inilah mengapa ayat ini turun," tambah Irfan.

Selain itu, ada hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Hiban dan Imam Al Baihaki yang menyebutkan Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa harus diberikan pemaaf apabila yang membunuhnya karena lupa, terpaksa dan bersalah. "Namun hadist ini tidak dilakukan. Mereka merujuk Al-Quran kedudukannya lebih tinggi," terang Irfan.

Namun, pemberlakuan hukum qisas bukannya tanpa kritik. Menurut Irfan, hingga saat ini tidak ada hukum acara bagaimana cara pembuktian di peradilan. Selain itu juga sistem peradilan tidak terbuka yang dapat diikuti oleh setiap orang. "Mereka juga diskriminatif, kalau orang non Arab Saudi langsung diterapkan hukum qisas. Tapi kalau orang Arab sendiri tidak, tapi dimaafkan," jelas Irfan.

Apakah ini karena cara mereka memahami Islam yang salah ?

"Tidak. Tapi karena karakter bangsa, model kepemimpinanm struktur pemerintahan dan sebagainya. Di sana, Raja menguasai ulama. Ulama yang tidak sesuai dengan keyakinan Raja, disingkirkan," tuntas Irfan.


sumber
Senin, Juni 20, 2011 | 0 komentar

Pidato Presiden SBY dan Eksekusi Mati Ruyati


Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, Ruyati tidak diketahui pemerintah Indonesia. 

Eksekusi dilakukan sepekan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpidato di acara ILO, organisasi PBB yang menangani perburuhan di Jenewa, Swiss, yang berbicara mengenai perlindungan terhadap para buruh migran.

Pidato orang nomor satu di Indonesia itu dinilai seperti pepesan kosong. "Pidato itu bohong, pepesan kosong, tidak ada realisasinya pada TKI kita," kata Staf Advokasi Migrant Care, Nining Johar saat dihubungi Vivanews, Minggu 19 Juni 2011.

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar juga mengakui, pemerintah merasa kecolongan karena tidak ada pemberitahuan resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait eksekusi Ruyati.

Menteri asal Partai Amanat Nasional ini mengaku, pihaknya hanya diberi tahu Kedubes Arab Saudi di Jakarta bahwa eksekusi terhadap Ruyati telah dilaksanakan. "Tidak ada pemberitahuan tertulis," imbuhnya.

Dalam pidato saat sesi ke-100 Konferensi Organisasi Buruh Internasional (ILO) di Jenewa, Selasa lalu, Presiden SBY tak hanya menyinggung tentang perlindungan terhadap para buruh migran yang bekerja di sektor domestik atau rumah tangga.

Ia juga mendukung `ILO Convention on Decent Work for Domestic Workers` yang diyakini akan diadopsi dalam sesi konferensi buruh sedunia.

Presiden Yudhoyono menjelaskan, tema tentang buruh migran adalah tema yang sangat penting. Menurutnya, ada sekitar 150 juta buruh migran yang terdata di seluruh dunia. Mereka berperan penting dalam era keadilan sosial saat ini.

Bahkan Presiden optimistis, konvensi ILO bisa menyediakan panduan bagi negara penampung untuk melindungi para buruh migran yang bekerja di sektor domestik.

Nining menambahkan, pemerintah bukan hanya melakukan keteledoran dalam menegakkan diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia. Bahkan kasus-kasus seperti yang membelit Ruyati, katanya, acapkali diabaikan. Tak ada pendampingan, dan tidak ada pengacara yang membantu korban. Bahkan, hingga dieksekusi pun, Ruyati tak mendapatkan hak perlindungan dari pemerintah Indonesia.

“Kita (Migrant Care) punya sistem sendiri untuk melakukan pendampingan pada keluarga. Kalau perlu kita datangkan keluarga kehadapan SBY. Kita akan dampingi keluarga ketemu SBY, kita akan tuntut hak-hak untuk keluarga,” tegasnya.

Ruyati binti Satubi (54), sepertinya bukan tenaga kerja asal Indonesia yang terakhir dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi. Masih ada 26 orang tenaga kerja migrant Indonesia terancam bernasib sama seperti Ruyati. Dipancung.

Juru Bicara Presiden menegaskan bahwa mengaitkan hukuman mati dan pidato presiden di ILO itu kurang tepat. Julian menegaskan bahwa Presiden SBY sudah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah kembali ke Jakarta. Gatot akan dimintai penjelasan soal hukuman mati itu.


sumber
Senin, Juni 20, 2011 | 0 komentar

PEMERINTAH LAKUKAN PEMBIARAN

Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi,  Ruyati binti Satubi merupakan bentuk ketelodoran diplomasi perlindungan tenaga kerja Indonesia. Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care menilai kasus ini dibiarkan oleh pemerintah.“Bukan hanya keteledoran, bahkan kasus ini dibiarkan, tidak ada pendampingan, dan tidak ada pengacara yang membantunya. Bahkan pihak keluarga tidak diberikan informasi yang jelas tentang kabar Ruyati,” ujar Staf Advokasi Migrant Care, Nining Johar saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 19 Juni 2011 malam. Menurut informasi yang diperolehnya, pihak keluarga Ruyati hanya mendapatkan informasi perkembangan kasus Ruyati hanya dua kali dalam setahun. Yang pertama, pada 10 Februari 2010 dan yang kedua pada 2 Februari 2011.Pihak keluarga hanya dikirimi informasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui kertas, dan tidak mengetahui apakah ada pembelaan. Hal tersebut juga dikatakan oleh putri Ruyati, Een Nuraeni yang harus berjuang sendiri untuk mencari tahu perkembangan kasus ibunya. "Saya ke pemerintah menanyakan langsung seperti ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujarnya.Een mengakui dia memang selalu mendapat jawaban saat menanyakan perkembangan ibunya yang sedang diadili. Namun, yang membuat ia kecewa, pemerintah seperti tidak pernah bersikap proaktif.Pihak keluarga akan menuntut pemerintah agar jenazah Ruyati diserahkan kepada keluarga. Pihak Migrant Care akan mendampingi keluarga meminta pertanggung jawaban pemerintah atas hukuman mati TKI di Arab Saudi.Nining mengatakan, kalaupun jenazah Ruyati tak bisa dipulangkan ke tanah air, mereka pun ingin berusaha agar pihak keluarga bisa diantar melihat tempat peristirahatan terakhir Ruyati. Hari ini, Senin 20 Juni 2011, pihak Migrant Care bersama keluarga juga akan mengirimkan surat tuntutan pemulangan jenazah pada Kementrian Luar Negeri.“Kita akan tuntut pemerintah, termasuk presiden, serta instansi-instansi terkait lainnya seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia.”Sementara itu, dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri, pemerintah mengaku sudah menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak keluarga untuk menjelaskan permasalahan hukum yang dihadapi Ruyati. Pemerintah juga melakukan langkah-langkah yang telah dilakukan Perwakilan RI untuk membantu proses hukum, baik di pengadilan maupun untuk mengupayakan pengampunan dari ahli waris korban.
Senin, Juni 20, 2011 | 0 komentar

Categories