Razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang mulai diintensifkan selama bulan Ramadhan ini rupanya membuka kesempatan bagi para pencuri untuk beraksi. Dengan mengaku-aku sebagai polisi, pelaku berhasil memperdaya warga yang sebagian besar justru merupakan orang tak mampu.
Polisi meminta untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai polisi tetapi tak berseragam. "Sekarang ini kenyataan di lapangan, kasus polisi-polisian ini memang mulai terungkap. Kami imbau agar masyarakat untuk waspada terhadap modus kejahatan seperti ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Baharudin Djafar, Senin (1/8/2011) di Polda Metro Jaya.
Baharudin mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat saat didatangi aparat kepolisian. "Pertama, wajib tanya identitas dan dari kantor mana ia bertugas," imbuh Baharudin.
Kedua, masyarakat juga sebaiknya meminta penjelasan kepada aparat apabila dianggap melanggar aturan hukum. "Kalau ada tindakan hukum yang tidak sesuai, inilah hak sebagai warga negara untuk memprotes kalau misalnya ada yang salah," tutur Baharudin.
Selanjutnya, Baharudin juga menyarankan masyarakat untuk meminta nomor telepon aparat yang melakukan tindakan. "Tanya juga siapa atasannya. Maksudnya harus dipastikan dia adalah polisi yang jelas dan betul," tambahnya.
Ia menekankan, dalam melakukan razia, anggota kepolisian wajib berpakaian dinas dan membawa surat perintah razia. "Razia ini kan harus jelas, maka harus ada surat perintah razia," ucapnya.
Sebelumnya, peristiwa naas menimpa pemulung bernama Anang (60) dan Ukar (54). Peristiwa itu terjadi pada Jalan Basuki Rahmat, Pasar Gembrong, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur. Saat itu, dua pemulung tersebut sedang mencari barang bekas.
Tiba-tiba, ada seorang pemuda naik motor mendatangi keduanya. Pemuda itu mengaku sebagai polisi dan meminta identitas pengenal. Ketika mengeluarkan kartu tanda penduduk (KTP) serta dompet berisi uang Rp 375.000 dan Rp 175.000, pemuda itu langsung menyita KTP dan dompet.
Pemuda itu mengatakan kepada Anang dan Ukar untuk mengambil dompetnya di Polsek Metro Jatinegara. Namun, saat mendatangi Polsek, dua pemulung ini tidak menemukan pemuda tersebut.
Peristiwa serupa juga terjadi pada Toing bin Enjun (58), tukang bubur ayam keliling dengan sepeda motor di kawasan Pasar Gembrong, pada 5 Juli dini hari. Polisi gadungan sempat menuduh Toing sebagai bandar narkoba dan langsung menyita dompet berisi uang Rp 140.000 dan uang hasil menjual bubur senilai Rp 200.000.
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/08/02/01541964/Awas..Polisi.Gadungan.di.Bulan.Puasa
0 komentar:
Posting Komentar