Polisi Kairo, Mesir, menangkap seorang pria yang diduga "menghina Islam" dalam postingnya di Facebook, setelah mereka melacak alamat Internetnya, kantor berita MENA melaporkan, Sabtu.
Kantor berita itu menyebutkan, pria 23 tahun tersebut diidentifikasi sebagai Ayman YM, mem-posting comentar "yang menghina Quran, Nabi Muhammad, Islam, dan Muslim".
Namun tidak disebutkan apa yang konon dia tulis dalam posting-nya di laman jejaring sosial populer itu.
Pemuda tersebut menghadapi penuntutan, yang mungkin akan membawanya dalam tuntutan hukum "penghinaan agama", demikian dikutip dari AFP.
0 komentar:
Posting Komentar