Hi Friends ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Welcome On Not Magazine Website
News Mobile Version

PEMERINTAH LAKUKAN PEMBIARAN

Written By HENRY GO BLOG on Senin, 20 Juni 2011 | Senin, Juni 20, 2011

Eksekusi mati tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi,  Ruyati binti Satubi merupakan bentuk ketelodoran diplomasi perlindungan tenaga kerja Indonesia. Lembaga Swadaya Masyarakat Migrant Care menilai kasus ini dibiarkan oleh pemerintah.“Bukan hanya keteledoran, bahkan kasus ini dibiarkan, tidak ada pendampingan, dan tidak ada pengacara yang membantunya. Bahkan pihak keluarga tidak diberikan informasi yang jelas tentang kabar Ruyati,” ujar Staf Advokasi Migrant Care, Nining Johar saat dihubungi VIVAnews, Minggu, 19 Juni 2011 malam. Menurut informasi yang diperolehnya, pihak keluarga Ruyati hanya mendapatkan informasi perkembangan kasus Ruyati hanya dua kali dalam setahun. Yang pertama, pada 10 Februari 2010 dan yang kedua pada 2 Februari 2011.Pihak keluarga hanya dikirimi informasi oleh Kementerian Luar Negeri melalui kertas, dan tidak mengetahui apakah ada pembelaan. Hal tersebut juga dikatakan oleh putri Ruyati, Een Nuraeni yang harus berjuang sendiri untuk mencari tahu perkembangan kasus ibunya. "Saya ke pemerintah menanyakan langsung seperti ke Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi," ujarnya.Een mengakui dia memang selalu mendapat jawaban saat menanyakan perkembangan ibunya yang sedang diadili. Namun, yang membuat ia kecewa, pemerintah seperti tidak pernah bersikap proaktif.Pihak keluarga akan menuntut pemerintah agar jenazah Ruyati diserahkan kepada keluarga. Pihak Migrant Care akan mendampingi keluarga meminta pertanggung jawaban pemerintah atas hukuman mati TKI di Arab Saudi.Nining mengatakan, kalaupun jenazah Ruyati tak bisa dipulangkan ke tanah air, mereka pun ingin berusaha agar pihak keluarga bisa diantar melihat tempat peristirahatan terakhir Ruyati. Hari ini, Senin 20 Juni 2011, pihak Migrant Care bersama keluarga juga akan mengirimkan surat tuntutan pemulangan jenazah pada Kementrian Luar Negeri.“Kita akan tuntut pemerintah, termasuk presiden, serta instansi-instansi terkait lainnya seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia.”Sementara itu, dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri, pemerintah mengaku sudah menjalin komunikasi yang intensif dengan pihak keluarga untuk menjelaskan permasalahan hukum yang dihadapi Ruyati. Pemerintah juga melakukan langkah-langkah yang telah dilakukan Perwakilan RI untuk membantu proses hukum, baik di pengadilan maupun untuk mengupayakan pengampunan dari ahli waris korban.

0 komentar:

Posting Komentar