Hi Friends ,  welcome  |  sign in  |  registered now  |  need help ?
Welcome On Not Magazine Website
News Mobile Version

Barack Obama Kena Denda di Inggris

Written By HENRY GO BLOG on Senin, 06 Juni 2011 | Senin, Juni 06, 2011


Meskipun Anda orang paling penting di dunia, peraturan tetap berlaku mutlak di Inggris. Hal ini terjadi pada orang nomor satu di Amerika Serikat, Barack Obama, yang diminta membayar denda kemacetan (congestion charge) karena melalui jalan berbayar (semacam electronic road pricing/ERP) bersama puluhan rombongannya saat melakukan kunjungan di London.

Permintaan ini langsung disampaikan oleh Gubernur London Boris Johnson, seperti dilansir harian Evening Standard. Gubernur mengatakan, setiap mobil dalam iring-iringan Obama akan dikenai denda 10 poundsterling (Rp 140.368), termasuk tunggangan Obama, The Beast.

Boris juga menyampaikan, Kedutaan Amerika Serikat di London menolak membayar akumulasi denda kemacetan dengan total 5,3 juta pounds (Rp 74,3 miliar). Hal ini, jelas Boris, sudah disampaikan langsung kepada Obama saat kunjungan berlangsung.

"Posisi kami terhadap denda kemacetan, sesuai Konvensi Vienna 1960 dalam hal hubungan diplomatik, semua pajak yang berlaku di satu negara dilarang bagi utusan negara lain," ujar perwakilan dari Kedutaan AS di London.

Boris balik membalas, "Jalanan kami tak ditutup resmi saat kunjungan Presiden (Obama) dilakukan, jadi rombongan mobil dan motor itu harus membayar. Termasuk The Beast, sepertinya berlaku hal yang sama," jelas Boris. "Iring-iringan serupa pernah dilakukan Paus beberapa waktu lalu, tapi ia tak kena denda karena semua jalan ditutup untuk umum oleh pemerintah, ini kasus yang beda," lanjut Boris.

Pihak Kedutaan AS dan delegasi negara lain sepakat mengatakan, denda yang coba dikenakan ke mereka tak lain adalah pajak. Karena mereka melakukan kegiatan diplomatik maka tak bisa dibebankan. Pihak Departemen Transportasi London mengatakan, total semua utang diplomat asing (semua negara) di ibu kota Inggris sudah mencapai 51 juta pounds (Rp 715,8 miliar).

0 komentar:

Posting Komentar