Lain padang, lain belalang. Jika di Amerika Serikat, Presiden Barack Obama memanfaatkan Twitter untuk berkomunikasi dengan rakyatnya, di Thailand, pengguna Twitter malah menghadapi ancaman hukuman penjara jika berani nge-twit dan berkampanye selama masa Pemilu 2011 ini.
Thailand akan menggelar pemilu pada 3 Juli untuk memilih perdana menteri yang baru. Namun pengguna Twitter di negeri itu kini tak bisa sembarangan berkomentar di media sosial mana pun, termasuk di Twitter.
Pemilu digelar sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat (sama dengan waktu Indonesia bagian barat) pada hari Minggu, 3 Juli. Namun, larangan membuat komentar di media sosial sudah dimulai sejak hari Sabtu hingga Minggu malam.
Sedikitnya 100 polisi akan mengecek media sosial di Thailand. Jika ada yang kedapatan memberi komentar politik di media sosial, mereka menghadapi ancaman hukuman enam bulan penjara dan denda 10.000 baht (atau 330 dollar AS).
Suthiphon Thaveechaiyagarn, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Thailand mengingatkan, "Baik kandidat maupun pendukungnya akan dipenjara jika kedapatan berkampanye di media sosial sebelum dan selama pemilu 3 Juli." Rupanya kampanye politik lewat media sosial semacam Twitter malah ditakuti di Thailand.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar